Comanditaire Venootschap
(CV)
Mendirikan CV sangat cocok
bagi anda yang mempunyai modal terbatas. Berbeda dengan syarat pendirian PT,
mendirikan CV tidak mengharuskan modal disetor sebesar 25% dari modal
perusahaan. Karena itu banyak pengusaha yang memilih pendirian CV dibanding
bentuk usaha lainnya
Pengertian CV
CV adalah bentuk usaha yang
merupakan salah salah satu alternatif yang dapat dipilih oleh pengusaha yang
ingin melakukan kegiatan usaha dengan modal yang tersebut.
Manfaat CV:
1.
CV pada biasanya mudah dalam mendapatkan
modal, karena pihak perbankan lebih mempercayai
2.
Kemampuan dalam bermanajemennya besar
3.
Resiko yang dihadapi ditanggung bersama
4.
Dapat mudah berkembang karena diduduki oleh
yang paling ahli dari sekutu dibidangnya
Kelebihannya:
1.
Pendiriannya mudah
2.
Bisa memperoleh modal yang lebih besar dengan
cara menyertakan sekutu komplementer
3.
Kredit dan kreditor dapat diperoleh lebih
mudah
4.
Adanya sekutu komplementer yang memungkinkan
seseorang menanamkan modal tanpa ikut mengurus perusahaan
Kekurangannya:
1.
Peluang terjadinya perselisihan diantara
anggota persekutuan komanditer cukup besar
2.
Tanggung jawab sekutu tidak sama
3.
Terdapat kemungkinan terjadinya kecurangan
dari sekutu aktif
Syarat Pendirian CV:
1.
FotoCopy Akte PT/CV
2.
FotoCopy KTP direktur
3.
FotoCopy NPWP direktur
4.
Domisili
5.
FotoCopy KTP Komisiaris
6.
FotoCopy PBB terakhir tempat usaha atau
kantor, apabila milik sendiri
7.
NPWP badan
Produk yang akan dihasilkan:
1.
Akta notaris pendirian CV
2.
Domisili perusahaan
3.
NPWP badan usaha
4.
Pendaftaran pengadilan negeri
5.
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
6.
TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Kami menyediakan jasa
pendirian CV dengan biaya pendirian CV Rp 6.000.000,- dan proses pengerjaan 30
hari kerja. Jika anda membutuhkan bantuan jasa pembuatan CV dengan harga murah,
anda bisa menggunakan jasa kami dan segera menghubungi kami.
Untuk informasi lebih lanjut
Hubungi kami:
WA: 0813-1199-9661
Tlp: 0812-1148-5982
www.virtualofficejakarta.city
Hubungi kami:
WA: 0813-1199-9661
Tlp: 0812-1148-5982
www.virtualofficejakarta.city






0 komentar:
Posting Komentar