Pentingnya startup atau UKM mendirikan perusahaan dan legalitas bisnis, termasuk izin menjalankan bisnis yang lengkap sendiri berpangkal pada adanya jaminan berusaha dari pemerintah serta kenyamanan melakukan bisnis. Untuk perusahaan, bentuk yang bisa dipilih adalah yang berbadan hukum dan bukan badan hukum. Perusahaan yang berbadan hukum adalah Perseroan Terbatas (PT) dan Koperasi. Sementara yang bukan badan hukum diantaranya adalah persekutuan perdata, firma, dan persekutuan komanditer (CV).
Info lebih lanjut mengenai Pendirian PT dan Virtual Office serta Pengurusan Izin lainnya, hubungi kami di:
WA. 0813-1199-9661
Tel. (021) 2120 3695
Email: admin@virtualofficejakarta.city
www.virtualofficejakartapusat.id