Rabu, 27 Februari 2019

Jasa Perpanjang STNK Jakarta Pusat





Perpanjang STNK

STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah bukti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai kelengkapan kendaraan bermotor yang berisikan identitas pemilik, identitas kendaraan bermotor, nomor registrasi dan masa berlaku termasuk pengesahannya.

istilah yang tercantum di STNK:
1. BBN KB (Bea Balik Nama kendaraan bermotor) : Besarnya 10% dari harga motor (off the road)/harga faktur untuk motor baru, dan motor bekas (second) sebesar 2/3 pajak (PKB) nya.
2. PKB (Pajak kendaraan bermotor) : Besarnya 1,5% dari nilai jual motor dan bersifat menurun tiap tahun, karena penyusutan nilai jual motor.
3. SWDKLLJ (Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) : Sumbangan ini dikelola oleh jasa raharja.
4. BIAYA ADM (Biaya administrasi) : Untuk motor baru tidak dikenakan dan apabila ganti plat nomor (5 tahun sekali) atau balik nama dikenai biaya ADM.
5. Denda Pajak Kendaraan Bermotor : Apabila jatuh tempo masa berlaku STNK belum melakukan perpanjangan maka akan dikenai denda PKB dan denda SWDKLLJ.

Kita yang memiliki kendaraan motor dan mobil setiap tahunnya akan direpotkan dengan pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Namun kini pengurusan perpanjangan STNK tidak lagi merepotkan, karena pelayanan perpanjang STNK dapat dilakukan melalui jasa kami dan bisa di antar jemput untuk dokumen
Syarat Perpanjang STNK Motor & Mobil
§  KTP Asli
§  STNK Asli
§  BPKB Asli

Kami menyediakan jasa Perpanjang STNK
Motor: Rp 35.000
Mobil: Rp. 70.000
Lama proses : 1-2 hari kerja



Untuk informasi lebih lanjut
Hubungi Kami:
WA / CALL 0813-1199-9661



Cara Membuat PT




Perseroan Terbatas ( PT )

Perseroan Terbatas/ PT merupakan badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya.
Apa sih Manfaat mempunyai Perseroan Terbatas /PT:
  1. Harta lebih aman
  2. Mudah Mengalihkan kepemilikan
  3. Tidak ada batasan waktu
  4. Lebih mudah memperoleh dana dalam jumlah besar
  5. Pemakaian nama PT dilindungi oleh Undang-Undang
  6. Bebas beraktifitas bisnis
Kelebihan PT:
1.    Pemegang saham memiliki tanggungjawab terbatas.
2.    Masa hidup perusahaan dapat terjamin secara berkelanjutan.
3.    Ada pemisah antara pengurus perusahaan dengan pemilik perusahaan.
4.    Tidak terlalu sulit dalam mengadakan pengambil alihan kepemilikannya.
5.    Modal perusahaan dapat mudah di dapatkan melalui obligasi dan penjualan saham
Kekurangan PT:
1.    Biaya atau dana yang di butuhkan lumayan besar.
2.    Cukup untuk dapat melakukan pengorganisasian.
3.    Ada batasan hukum yang mengaturnya dan bidang usahanya.
4.    Terdapat pemisah nantara pemilik dan pengendaliaan

Cara Pembuatan PT Lengkap dengan syarat sebagai berikut :

- KTP Dan NPWP Para Pengurus
- Nama Perusahaan ( Buat 3 Option Nama )
- Struktur Pengurus
- Pembagian Presentasi Saham
- KBLI ( Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia )
- No Telpon, Alamat Kantor Dan Alamat Email PT. Yang Akan Dipesan
- Surat Perjanjian Sewa-menyewa Apabila Sewa / Apabila Tempat Sendiri    

Bukti Kepemilikan :
1.
KK ( Kartu Keluarga ) Direktur Utama
2.
Foto Lokasi Tampak Luar Dan Dalam
3.
Pas Foto Direktur 3 X 4 Background Merah ( 3 Lembar )
4.
Bukti Bayar PBB

Dokumen Yang Dihasilkan :
Akta pendirian, Sk menkumham, Npwp, Skt, Domisili Dan nib ( Area Jakarta )

Kami menyediakan jasa Pendirian PT
Biaya Pendirian PT: Rp. 8.000.000,-

Lama proses : 30 hari kerja

Butuh pembuatan PT express 7 hari jadi ? kami melayani jasa pembuat PT dengan cepat juga. 


Untuk informasi lebih lanjut
Hubungi Kami:
0813-1199-9661