Jumat, 08 Maret 2019

Syarat dan Persiapan Pembuatan PT



Syarat dan Persiapan Pembuatan PT

PT atau Perseroan Terbatas adalah Badan Hukum yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi dari pengurus dan pemegang saham perusahaan tersebut

Perseroan Terbatas atau PT sendiri merupakan sebuah bentuk badan hukum yang melindungi segala aktivitas yang berlangsung di dalamnya, tak terkecuali dalam hal permodalan yang berupa penanaman saham. Hal ini disebabkan karena dalam PT, berlaku sistem jual beli saham, sehingga pihak yang memiliki saham tertinggi berhak atas kepemilikan perusahaan yang didirikan. Berikut kami jelaskan syarat dan dokumen yang harus di persiapkan untuk pembuatan PT


Syarat pendirian PT:

1. Pendiri harus berjumlah seminimalnya 2 orang (boleh berupa badan hukum)
2. Setiap pendiri harus mengambil bagian saham masing-masing kecuali dalam
    kasus peleburan
3. Akta notaris harus ditulis dengan menggunakan bahasa indonesia
4. Akta pendirian harus di sahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
5. Modal dasar minimal sebesar Rp 50.000.000
6. Seminimalnya harus ada 1 direktur dan 1 komisaris

Dokumen yang harus di siapkan untuk mengurus pembuatan PT umumnya, meliputi:

1. Fotokopi KTP pendiri, minimal 2 orang
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) penanggung jawab/direktur, cukup 1 orang saja
3. NPWP dari penanggung jawan/direktur
4. Pas foto ukuran 3X4 dari penanggung jawan/direktur
5. Fotokopi pembayaran PBB tahun terakhir sesuai dengan domisili badan usaha
6. Fotokopi surat kontrak atau bukti kepemilikan tempat usaha
7. Surat keterangan domisili dari pengelola gedung
8. Surat keterangan RT/RW (jika usaha berlokasi dilingkungan perumahan)

www.virtualofficejakarta.city siap membantu mendirikan PT murah dan melakukan seluruh tahapan secara profesional. Silahkan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut 

Untuk informasi lebih lanjut 

Hubungi Kami:
WA 0813-1199-9661
CALL 0812-1833-3955

0 komentar:

Posting Komentar