Balik
Nama Kendaraan
Jika anda
membeli sepeda motor atau mobil bekas, Hal yang selanjutnya anda lakukan adalah
balik nama atau tukar nama surat-surat sepeda motor atau mobil tersebut menjadi
atas nama anda sendiri. Jika anda tidak melakukan balik nama tersebut, tentu
saja akan merepotkan karena anda harus bolak-balik meminjam KTP pemilik
sebelumnya untuk mengurus perpanjangan.
Pengertian
Balik nama Kendaraan
Balik Nama Kendaraan adalah pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama ke tangan pemilik kedua dan seterusnya. Balik nama dilakukan terhadap STNK dan BPKB
Balik Nama Kendaraan adalah pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama ke tangan pemilik kedua dan seterusnya. Balik nama dilakukan terhadap STNK dan BPKB
Perhitungan
Biaya Balik Nama
Untuk proses balik nama sepeda motor, ada dua macam biaya:
1. Biaya Pajak
Untuk proses balik nama sepeda motor, ada dua macam biaya:
1. Biaya Pajak
Biaya pajak ini akan tertera di STNK setelah proses balik
nama STNK selesai. Sebagai gambaran untuk memperkirakan berapa biaya pajak yang
nanti harus dibayar, Anda bisa melihat di STNK yang akan dibalik nama. Biasanya
pada perpanjang STNK tahunan kolom yang terisi hanya PKB dan SWDKLLJ
Pada proses balik nama, semua kolom akan terisi, kecuali
Biaya Adm TNKB (Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang akan terisi
apabila proses balik nama bertepatan dengan habisnya masa berlaku tanda nomor
kendaraan bermotor (TNKB).
Berikut
perkiraannya:
BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)
BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)
Perhitungan
BBN KB mengacu pada besarnya KB tahun sebelumnya. Rumusnya adalah BBN KB = 2/3
x PKB.
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
PKB biasanya
tidak berubah dari tahun sebelumnya, atau berubah sedikit. Kalau berubah malah
cenderung turun seiring bertambahnya umur kendaraan. Jadi PK tahun sebelumnya
bisa dijadikan patokan bagi PKB yang harus dibayar sekarang
SWDKLJJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
SWDKLJJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
Besarnya
SWDKLLJ untuk motor sebesar Rp 35.000
Biaya Adm STNK
Biaya Adm STNK
Besarnya
administrasi STNK untuk motor Rp 100.000
Biaya
Adm TNKB ( Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)
Untuk
motor adalah sebesar Rp 60.000
Mari kita coba hitung perkiraan biaya pajak untuk motor:
Mari kita coba hitung perkiraan biaya pajak untuk motor:
Misalnya
PKB yang tercantum di STNK = Rp 450.000
maka:
BBN KB = 2/3 X PKB = Rp 300.000
maka:
BBN KB = 2/3 X PKB = Rp 300.000
PKB = Rp
450.000
SWDKLLJ =
35.000
Biaya ADM
STNK = Rp 100.000
Total = Rp
885.000
Jadi,
perkiraan biaya pajak balik nama sekaligus perpanjang STNK adalah
Rp 885.000, belum termasuk dend jika ada keterlambatan
Rp 885.000, belum termasuk dend jika ada keterlambatan
2. Biaya di Luar Pajak
Biaya yang harus dikeluarkan diluar
biaya pajak yang tercantum pada STNK, antara lain:
1. Tip untuk petugas cek fisik Rp 10.000 (sukarela)
2. Pengesahan hasil cek fisik Rp 30.000
3. Pendaftaran balik nama STNK Rp 30.000
4. Pendaftaran balik nama BPKB Rp 80.000
1. Tip untuk petugas cek fisik Rp 10.000 (sukarela)
2. Pengesahan hasil cek fisik Rp 30.000
3. Pendaftaran balik nama STNK Rp 30.000
4. Pendaftaran balik nama BPKB Rp 80.000
Jadi total biaya perkiraan diluar
pajak untuk motor sekitar Rp 150.000
Syarat
Balik Nama
Untuk syarat untuk balik nama mobil dan motor itu sama, yaitu:
1. KTP ASLI
2. STNK ASLI
3. BPKB ASLI
4. FAKTUR
Jika anda mencari jasa
balik nama kendaraan. Kami menyediakan jasa balik nama kendaraan, untuk jasa
balik nama motor dikenakan biaya Rp 250.000,- dan untuk jasa balik nama mobil
dikenakan biaya Rp 500.000Untuk syarat untuk balik nama mobil dan motor itu sama, yaitu:
1. KTP ASLI
2. STNK ASLI
3. BPKB ASLI
4. FAKTUR
untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kami di:
WA: 081311999661
Tlp: 081218333955
www.virtualofficejakarta.city






0 komentar:
Posting Komentar